Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » » UN Swissindo Sulsel Laporkan BI Dan OJK ke Polda Sulsel

UN Swissindo Sulsel Laporkan BI Dan OJK ke Polda Sulsel

Written By komando plus on Senin, 08 Agustus 2016 | 20.57.00

La Ceni Kalean
MAKASSAR - KOMANDOPLUS : Tim SOE UN Swissindo Sulsel resmi melaporkan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Makassar ke Polda Sulsel terkait sikap "diamnya" terhadap klaim UN Swissindo atas dana US$ 6.1 triliun di Bank Indonesia dan 6 Prime Bank (BCA, Mandiri, BRI, BNI, Lippo Grup/Cimb, Damamon).

Laporan tersebut tertanggal 7 Agustus 2016 diantar pada pukul 09.30 Wita pada tanggal 8 Agustus 2016 oleh Kordinator, La Ceni Kalean, bersama dua orang lainnya, dan diterima di bagian Sekretariat Umum Polda Sulsel.



Dalam laporan tersebut, UN Swissindo selaku account owner Sertifikat Bank INdonesia (BI) mempertanyakan keberadaan dana yang diklaimnya telah dititip di Bank Indonesia dan 6 Prime Bank (BCA, Mandiri, BRI, BNI, Lippo Grup/Cimb, Damamon) tersebut senilai US$ 6.1 triliun dengan masing-masing nomor account 5625534534 (Bank BCA), 9930884433 (Bank Danamon), 903988487 (Bank Mandiri), 2817265352 (Bank BNI), 23413273663 (Bank BRI), 2342998377 (Bank LIPPO GROUP) sesuai Safe Keeping Receipt Nomor: 0126/BI-SKR/XI/2012.

Selain itu, UN Swissindo juga melaporkan ke dua lembaga tersebut atas sikap diamnya yang tidak memberikan jawaban resmi baik kepada pihak UN Swissindo sendiri maupun kepada masyarakat umum sehubungan dengan dana tersebut diperuntukkan sebagai dana pembebasan utang rakyat Indonesia yang ada di perbankan maupun perusahaan leasing (pembiayaan).

Usai melapor ke Polda Sulsel, Tim SOE UN Swissindo Sulsel disertai sedikitnya tujuh puluh orang massa dari kalangan pengurus, nasabah debitur bank, dan masyarakat umum menggelar aksi damai di dua bank yang terletak di bilangan jalan Ahmad Yani Makassar yakni Bank Danamon dan Bank BCA.

Dalam aksinya, La Ceni Kalean menegaskan bahwa masyarakat dari kalangan nasabah dabitur bank tidak perlu lagi membayar angsuran utang kreditnya di bank maupun perusahaan leasing sebab utang-utang tersebut UN Swissindo telah melunasinya sejak 4 feberuari 2016.

Selain itu, juga mengecam upaya tindakan yang mengarah kriminal pihak debt collector yang kerap melakukan teror dan penarikan paksa kendaraan nasabah debitur yang dinilai menunggak pembayaran angsuran kreditnya.

Sementara itu dari pihak perbankan dan perusahaan leasing berkomentar yang sama bahwa mekanisme pelunasan utang kredit itu berdasarkan perjanjian akad kredit yang telah disepakati sebelumnya antara debitur dengan pihak bank atau perusahaan leasing selaku kreditur, dan bukan pelunasan utang dipihak ketigakan.

Pimpinan BI Perwakilan Sulsel, Didi Ariyadi, yang pernah ditemui sebelumnya mengatakan, jika UN Swissindo mengaku sebagai pemegang SBI, hendaknya mempertanyakan uangnya di bank mana uangnya tersebut dimasukkan yakni di BI Pusat, bukan di BI cabang. (*)

Laporan: Sambar.
Editor: Iskandar.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________