Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » » Dua LSM Sorot Sikap Diam Pemerintah Terkait UN Swissindo

Dua LSM Sorot Sikap Diam Pemerintah Terkait UN Swissindo

Written By komando plus on Kamis, 25 Agustus 2016 | 17.09.00

Syaffry Sjamsuddin (foto: Sambar)
MAKASSAR - KOMANDOPLUS : Semakin gencarnya issu UN Swissindo sebagai lembaga dunia yang hadir mengklaim telah membebaskan utang seluruh anggota TNI/POLRI dan rakyat Indonesia sejak 4 Feberuari 2016 dan menyeruak secara nasional namun direspon dengan sikap "diam" yang ditunjukkan pihak pemerintah, berimplikasi pada munculnya keresahan di kalangan tingkat bawah. Bahkan telah terjadi "gesekan" antara kalangan nasabah debitur, perbankan / leasing (perusahaan pembiayaan) selaku kreditur, dan debt collector. Hal itu mengundang reaksi dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Makassar.

Adalah Ketua Komisi Nasional Pengawasan Aparatur Negara RI (Komnas Waspan RI), Syaffry Sjamsuddin, di Makassar, menilai sikap diam pemerintah atas issu global merupakan wujud ketidak pedulian kepada rakyat dan negara.

"UN Swissindo ini punya dokumen membawa logo internasional, nama bank dunia, nama bank Swiss, NATO, SEATO, NON BLOCK, Bank Indonesia, Mahkamah Agung RI dan sebagainya, dan mengklaim punya uang yang telah dititipkan di Bank Indonesia dan enam prime bank senilai US$ 6,1 trilyun untuk pembebasan beban utang anggota TNI/POLRI dan rakyat Indonesia, ini tidak boleh didiamkan, harus disikapi. Pemerintah harus menelusuri kebenaran dokumen itu. Bukankah kita ada BIN, Intel Kejaksaan, Intel Kepolisian, Intel TNI, forensik dan yang lainnya. Kalau informasi itu bohong, maka proses orang-orangnya dan hentikan kegiatannya. Tapi jika informasi itu benar, ya pemerintah juga harus terbuka dan segera laksanakan program itu untuk kepentingan rakyat dan nama baik bangsa," sorot Sjaffry, Rabu (24/8/2016).

"Dan persoalan ini saya kira bukan hanya disorot di dalam negeri saja tetapi juga disorot di luar negeri oleh beberapa negara luar bahwa ada issu internasional di Indonesia yang disikapi diam oleh pemerintahnya," tambahnya.

Menurut Sjaffry, selain pemerintah, pihak bank Indonesia (BI) dan pihak otoritas jasa keuangan (OJK), khususnya yang ada di daerah, juga jangan tinggal diam. Kedua lembaga ini juga harus pro aktif berkordinasi dengan pimpinan tingkat atasnya menelusuri kebenaran dokumen itu.

"Lembaga itu (UN Swissindo maksudnya, red) membawa dokumen lalu mengklaim punya dana di BI. Sementara pihak yang diklaim bersikap cenderung menolak tapi tidak menunjukkan dokumen resmi yang mendasari penolakannya, apa tidak malu," tambahnya.


Muh. Rum Hehamahua (dok. Iskandar)
Lain lagi dengan Ketua LSM Peduli Rakyat (PERAK), Muh. Rum Hehamahua, dia lebih menyorot pada fenomena yang terjadi di kalangan masyarakat nasabah debitur, perbankan/leasing, dan debt collector seiring dengan semakin gencarnya sosialisasi UN Swissindo di Sulsel khususnya di wilayah Makassar dan sekitarnya.

Menurutnya, akibat sikap diamnya pemerintah, BI dan OJK dan terkesan melakukan pembiaran sehingga menimbulkan keresahan di sejumlah pihak. Dia mencontohkan, nasabah selaku debitur menjadi resah sebab meyakini utangnya kreditnya telah dilunasi UN Swissindo sementara pihak kreditur masih tetap menagihnya. Pihak perbankan/leasing sebagai kreditur juga resah lantaran nesabah debiturnya berhenti bayar utang yang berpotensi terjadinya kredit macet. Pihak debt collector juga resah lantaran nasabah debitur akan melakukan perlawanan jika saat hendak menarik paksa kendaraan, debt collector melakukan cara premanisme dan melabrak Peraturan Menteri Keuangan No. 130/PMK.010/2012 tentang Pendaftaran Jaminan Fidusia Bagi Perusahaan Pembiayaan.

Tayangan salah satu stasiun televisi di Makassar beberapa pekan lalu menayangkan acara yang menghadirkan pihak pimpinan perbankan, OJK Makassar, dan Humas Polda Sulsel sebagai narasumber yang mereka hanya menyerukan agar masyarakat berhati-hati terhadap penawaran pelunasan utang oleh sebuah lembaga. Pihak OJK menegaskan, jika nasabah menyelesaikan utangnya dengan uang cash maka pihak kreditur akan melayaninya dengan baik. Tapi sayangnya, tak satu pihak pun yang mempertegas soal legal atau ilegalnya dokumen UN Swissindo itu.

"Kondisi ini khan yang terjadi sekarang. Dokumen yang UN Swissindo sebarkan itu mudah didapat, dapat dibaca, terang-terangan, dan dapat ditelusuri, tapi kenapa tidak direspon. Kenapa kondisi ini dibiarkan dan didiamkan sehingga menimbulkan polemik hingga sekarang. Ini ada apa dengan pemerintah sendiri," ujar Rum bernada tanya dan curiga.

Selain itu, Rum mengecam cara-cara premanisme yang dilakukan oleh pihak perbankan maupun leasing melalui jasa debt collector terhadap nasabah bebitur yang menunggak pembayaran angsuran yang kerap menarik paksa kendaraan tanpa mengindahkan ketentutan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 130/PMK.010/2012 tentang Pendaftaran Jaminan Fidusia Bagi Perusahaan Pembiayaan, maupun
UU 42 tahun 1999 tentang Fidusia.

"Kami minta polisi menindak tegas oknum debt collector yang melakukan cara-cara premanisme dan menyalahi aturan, dan hendaknya masyarakat juga melaporkannya," pinta Rum.

Beberapa kali diberitakan sebelumnya, UN Swissindo mengklaim selaku account owner Sertifikat Bank INdonesia (BI) mempertanyakan keberadaan dana yang diklaimnya telah dititip di Bank Indonesia dan 6 Prime Bank (BCA, Mandiri, BRI, BNI, Lippo Grup/Cimb, Damamon) tersebut senilai US$ 6.1 triliun dengan masing-masing nomor account 5625534534 (Bank BCA), 9930884433 (Bank Danamon), 903988487 (Bank Mandiri), 2817265352 (Bank BNI), 23413273663 (Bank BRI), 2342998377 (Bank LIPPO GROUP) sesuai Safe Keeping Receipt Nomor: 0126/BI-SKR/XI/2012.

Dana tersebut diperuntukkan untuk pembebasan beban utang anggota TNI/Polri dan rakyat Indonesia sejak 4 Feberuari 2016 yang lalu. (Iskan)
Share this article :

2 komentar:

  1. Halo rekan-rekan Komando-plus.blogspot.co.id,
    Perkenalkan saya Helena Elisabet dari Karirpad.com.
    Sebagai Penyedia Informasi Lowongan Kerja Gratis (Online Job Portal), kami sudah menjalin kerja sama dengan ratusan Media Online sebagai Media Partner di Seluruh Indonesia, dan saat ini saya ingin menawarkan kerja sama dengan Komando-plus.blogspot.co.id.
    Konsep kerja sama yang kami tawarkan adalah “Full Barter”, yakni penayangan widget info lowongan kerja yang ada di Karirpad.com di media partner dan sebagai kontribusinya logo dan link media partner akan tayang di homepage Karirpad.com. Apabila tertarik, dapat mengirimkan feedback dan nomor kontak yang dapat dihubungi ke email helena@karirpad.com.
    Sukses selalu untuk kita.
    – Jabat Erat –

    BalasHapus
    Balasan
    1. Penawaran kerjasama tersebut akan kami pertimbangkan, selanjutnya akan kami sampaikan via email yang dicantumkan diatas. Terima kasih. Redaksi

      Hapus

Tinggalkan like dan komentar anda disini

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________