Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » , » UN Swissindo Kian Gencar Sosialisasi di Sulsel, Nasabah Debitur Bank Sepakat Stop Bayar Utang

UN Swissindo Kian Gencar Sosialisasi di Sulsel, Nasabah Debitur Bank Sepakat Stop Bayar Utang

Written By komando plus on Sabtu, 16 Juli 2016 | 13.58.00

Sosialisasi UN Swissindo di rumah warga
GOWA - KOMANDOPLUS : Kalangan perbankan di Sulawesi Selatan dipastikan terancam gusar lantaran nasabah debiturnya bersikap berhenti bayar angsuran kredit menyusul gencarnya sosialisasi pihak UN Swissindo yang menginformasikan bahwa utang rakyat Indonesia di bank telah dibayarkan sejak 4 Feberuari 2016.

Ratusan warga masyarakat dari sejumlah kabupaten di Sulawesi Selatan (Sulsel) diantaranya kota Makassar, kabupaten Gowa, kabupaten Takalar, dan kabupaten Sinjai telah mengikuti kegiatan sosialisasi tim UN Swissindo. Mereka memperoleh informasi bahwa UN Swissindo telah menitipkan dananya di Bank Indonesia dan 6 Prime Bank (BCA, Mandiri, BRI, BNI, Lippo Grup/Cimb, Damamon) senilai US$ 6.1 triliun untuk membebaskan utang rakyat Indonesia baik yang di bank maupun di perusahaan leasing sejak 4 Feberuari 2016 silam. Mereka adalah mayoritas nasabah debitur aktif dari berbagai bank.

Setelah mendengarkan penjelasan informasi yang disampaikan oleh tim SOE Swissindo Sulsel, La Ceni Kalean dan Nurhadijah, nasabah bank yang berasal dari kalangan guru, wiraswasta, dan tokoh masyarakat itu mengapresiasi, mendukung bahkan segera menyikapinya untuk segera berhenti melanjutkan pembayaran angsuran kreditnya.

Sebagaimana sosilisasi itu yang berlangsung di sebuah rumah warga di Jl. Baso Dg. Ngawing Allatappampang Pallangga Gowa, Jumat (15/7/2016), sedikitnya lima puluh orang nasabah debitur bank yang masih aktif menyatakan akan berhenti membayar angsuran kreditnya sebab telah memegang dokumen pembebasan utang oleh UN Swissindo yang ditandai dengan dokumen tersebut telah sampai di tangannya sebagai bukti pelunasan kredit di bank.

Pertanyaan yang kerap menyertai sosialisasi tersebut yakni warga masyarakat mempertanyakan bagaimana mekanisme proses yang terjadi sehingga utang nasabah bank dapat terbayar lunas oleh UN Swissindo. Menjawab pertanyaan itu, tim SOE UN Swissindo Sulsel, La Ceni kalean, mengagendakan kegiatan sosialisasi terpusat dengan mendatangkan tim UN Swissindo Pusat yang akan menjelaskan mengenai ihwal tersebut dengan mengundang para pimpinan kalangan perbankan, OJK, perusahaan leasing, para pejabat tinggi pemerintah daerah Sulsel, TNI, Polda Sulsel, .

"Saya cuma mensosialisasikan kepada masyarakat soal informasi tentang UN Swissindo. Dan bukan kapasitas saya untuk menjelaskan itu melainkan kewenangan tim Pusat UN Swissindo sendiri," ujar La Ceni Kalean.

Sementara itu, menurut pemantauan, kalangan perbankan tampaknya gusar sebab belum memahami keberadaan UN Swissindo terlebih mau menerima kebenaran informasinya bahwa kredit nasabahnya yang masih sedang berjalan itu sudah terbayar lunas.

Sikap pihak perbankan pun bervariasi menanggapinya, ada yang menyambutnya dengan senang hati ada pula yang menolak mentah-mentah. Seperti halnya di BRI Cabang Sinjai, dokumen klarifikasi pembebasan utang yang diserahkan oleh UN Swissindo dua kali dan dua kali pula ditolak kepala BRI setempat sambil tetap memproses agunan nasabahnya (Nasabah Anti, maksudnya, red) sebagaimana aturan BRI pusat.

Lain halnya di BTPN Takalar. Kepala BTPN Takalat justru tampak mengapresiasi informasi itu. "Oh ini baik, bisa makmur bangsa Indonesia. Tapi tunggu saya akan kordinasi ke atas dulu," kata Kepala BTPN Takalar usai membaca dokumen klarifikasi pembebasan utang yang diserahkan tim UN Swissindo Sulsel sebagaimana ditirukan Nurhadijah.

Sedangkan di salah satu bank Mandiri di Makassar, pihak bank tersebut hanya berani menandatangani bukti penerimaan berkas dokumen sepanjang bukan sebagai bukti persetujuan informasi tersebut.

Sementara pihak otorisasi Jasa Keuangan (OJK) Makassar menunjukkan sikap ingin tahu. "Kalau boleh tahu, domisili hukumnya dimana dan sumber dananya dari mana ya ?," tanya Kepala Bagian Edukasi Perlindungan Konsumen Otorisasi Jasa Keuangan (OJK) Makassar, Norma Sita, kepada La Ceni Kalean yang mengisyaratkan bahwa lembaga keuangan Swissindo merupakan hal yang baru bagi pihak OJK Makassar.

Seorang pejabat Bank Indonesia (BI) Cabang Makassar yang ditemui usai sama-sama mengikuti release data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel, Jumat (15/7/2016), pun menampik saat ditanya soal issu UN Swissindo. "Ah tidak ada itu, dan kalau ada kita pasti umumkan," jawab pejabat itu sebelum keluar dari pintu lift.

Sementara Advokat Un Swissindo Yunasril Yuzar SH pada dinding akun facebooknya, 2 Juli, menulis, "................ cek ke BI atau Swissido atas kebenaran informasi Pembebasan Beban Utang, Swissindo resmi bebaskan utang rakyat tanggal 4 februari 2016, dengan menyebutkan account dan nilai dan World Bank, ga mungkin main-main, Kejahatan International dgn membawa-bawa logo UNO dan World Bank, nyatanya Swissindo sudah banyak mengeluarksn surat dan data, serta membawa-bawa nama Pentagon, CIA, FBI, Seato, Nato, Non Blok suatu hal bodoh kalau Swissindo main-main, apa untungnya......."

Dokumen UN Swissindo yang diterima mengisyaratkan, dengan terbitnya dokumen Akuisisi Dunia Diawali Dari indonesia, maka apabila ada yang dengan sengaja menghalang-halangi proses ini maka di dalamnya melekat penerapan hukum internasional dengan ancaman sanksi penjara 100 tahun atau denda US$1.000 trilyun.

Informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya yang masuk ke redaksi menyebutkan, presiden Jokowi sudah memberi sinyal lampu hijau terhadap prihal ini, dan dalam waktu dekat akan diumumkan oleh pemerintah RI. (iskandar)
Share this article :

2 komentar:

  1. (Exhibit's AB)
    SWISSINDO WORLD TRUST INTERNATIONAL ORBIT
    (Lembaga Tinggi Tertinggi Negara)

    Membuka diri bersama Mahkamah Agung Indonesia adalah menunjukan rasa tanggung jawab dan kebenaran sejarah yang tidak perlu saling menyalahkan atas semua kelalaian yang ada.

    Tidak semua level rakyat, pegawai, karyawan, prajurit, pelaku usaha memahami persoalan dan jawaban dan tantangan dunia terkait kelangsungan kehidupan Berbangsa dan Bernegara, seperti kapan saat 148 Kerajaan di Nusnatara mengakhiri masa kejayaanNya. Maka kita wajib memahami bahwa nahkoda sejarah sedang menuju pelabuhan di mana semua nasib bangsa dan negara ini di tentukan.

    Tzunami Cita/Tzunami Kebahagian akan rakyat/umat dapatkan saat semua pihak menyadari bahwa hidup itu harus "RUKUN" / "AKUR" seperti kemauan Para Pendiri Negara dengan para pelaku Birokrasinya, Perbankan dengan Nasabahnya.

    Tanpa "RUKUN"/"AKUR" maka dakwaan Tuhan Yang Maha Suci di sebuah negara yang Berketuhanan Yang Maha Esa sedang di pertanyakan, dan akan terlihat dengan Political Will kulminasi pemerintahan saat ini.

    Tanpa "AKUR"/RUKUN" maka Tzunami Malapetaka akan melanda di seluruh negara di dunia, mengingat bagian dari refleksi pertaanggung jawaban umat dari 25 Nabi-9 wali, 9 Dewa.

    RASA SENASIB DAN SEPENANGGUNGAN ATAS BEBAN UTANG ADALAH SEMANGAT DAN GELORA UNTUK MEMBEBASKAN NASIB DIRI DARI BELENGGU PENJAJAHAN MORAL MANUSIA DALAM FORMAT PERBANKAN DI ERA AKHIR PERADABAN DI DUNIA.


    Selamat Datang Perubahan Global bersama Ratu Adil Immam Mahdi!

    SECRET CONTROL MONETARY FINANCE SYSTEM
    Dewan Ikatan Dokumen Internasional
    World Bank-Union Bank of Switzerland-Bank Indonesia

    BalasHapus
  2. Mari berkomen... yang sehat
    Kalau memang Swissindo dapat meresahkan dan dapat memicu konflik horizontal antar Bank dgn Masyarakat kenapa nggak di laporkan ke pihak berwajib dan BI
    www.pinsus.com/?id=opik 200rb jadi 421 JUTA, dalam 3 bulan kok bisa....?
    Bisa dong...!!, baca sistem kerja di web nya

    BalasHapus

Tinggalkan like dan komentar anda disini

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________