Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » , » Bank Berusaha "Sadarkan" Nasabahnya, UN Swissindo Jamin Informasinya Benar

Bank Berusaha "Sadarkan" Nasabahnya, UN Swissindo Jamin Informasinya Benar

Written By komando plus on Minggu, 31 Juli 2016 | 23.52.00

Erwin
MAKASSAR - KOMANDOPLUS : Gencarnya issu UN Swissindo yang menyebut telah membebaskan beban hutang rakyat Indonesia yang ada di bank maupun leasing membuat pihak perbankan menjadi gusar lantaran nasabah debiturnya menanggapinya dengan sikap berhenti membayar angsuran kredit. Menyikapi hal itu, pihak perbankan pun berusaha "menyadarkan" nasabah debiturnya agar kembali fokus pada penyelesaian pelunasan kredit secara lazim.

Sebagaimana yang dialami Erwin, putra sulung Muh. Ilyas Dg. Sibali yang seorang nasabah debitur salah satu bank di kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, mengaku telah berbicara dengan salah seorang petugas bank melalui sambungan seluler di nomor 08124269xxx, Sabtu (30/7/2016).

Erwin, warga Pallangga Gowa yang ditemui di sekretariat UN Swissindo Sulsel di Pallangga mengungkapkan kegalauannya setelah memperoleh informasi dari petugas bank tersebut bahwa pihak bank tidak ada kaitannya dengan UN Swissindo. Bahkan pihak bank tersebut menghawatirkan jika UN Swissindo sebagai upaya penipuan sebagaimana kasus penipuan "Kospin" beberapa tahun silam.

Erwin mengaku dirinya diharapkan bisa "menyadarkan" ayahnya yang telah berhenti bayar angsuran kredit lantaran yakin akan kebenaran informasi UN Swissindo. Sebab pihak bank tersebut sebelumnya telah menghubungi Muh. Ilyas Dg. Sibali namun nasabah tersebut tetap pada keyakinannya bahwa UN Swissindo telah membebaskan utangnya di bank tersebut.

Percakapan via seluler antara Erwin dengan petugas bank yang berhasil direkam dengan hand phone mengungkapkan, petugas bank itu mengaku dari Kanwil salah satu bank dan menyebut namanya sebagai D (diinisialkan) berusaha menyadarkan Dg. Sibali, nasabah debitur, melalui Erwin untuk tidak dengan mudah mempercayai informasi yang disiarkan UN Swissindo. Sebab UN Swissindo tidak dikenal oleh pihak bank maupun otoritas jasa keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas jasa keuangan di Indonesia.

Terkesan menghindari tuduhan jika memfitnah UN Swissindo sebagai modus penipuan, D terdengar sangat berhati-hati berbicara dengan Erwin dalam menilai UN Swissindo.

"Saya cuma mau menyampaikan agar hati-hati karena aduuhh ..... saya sedih nggak bisa menjelaskan gimana caranya. Tapi coba ki dik Erwin baca di internet dulu tentang Swissindo, itu menyebutkan penipuan. Bank itu acuannya di BI dan OJK," saran D dalam rekaman itu.

Selain itu D juga mengkonfirmasikan berita yang diterima dari unitnya tentang adanya pembayaran nasabah ke UN Swissindo sebesar Rp 20 juta. Namun kabar tersebut dibantah dengan tegas oleh Erwin.

"Tidak benar itu pak. Itu bohong, tidak ada pembayaran dua puluh juta. Kalau dua ratus ribu, itu ada untuk membiayai transportasi dan pencetakan dokumen-dokumen untuk nasabah sendiri," bantah Erwin.

Sementara itu, Advokat Un Swissindo Yunasril Yuzar SH pada dinding akun facebooknya, 2 Juli, menulis, "................ cek ke BI atau Swissido atas kebenaran informasi Pembebasan Beban Utang, Swissindo resmi bebaskan utang rakyat tanggal 4 februari 2016, dengan menyebutkan account dan nilai dan World Bank, ga mungkin main-main, Kejahatan International dgn membawa-bawa logo UNO dan World Bank, nyatanya Swissindo sudah banyak mengeluarksn surat dan data, serta membawa-bawa nama Pentagon, CIA, FBI, Seato, Nato, Non Blok suatu hal bodoh kalau Swissindo main-main, apa untungnya......."

Dokumen UN Swissindo yang diterima redaksi mengisyaratkan, dengan terbitnya dokumen Akuisisi Dunia Diawali Dari indonesia, maka apabila ada yang dengan sengaja menghalang-halangi proses ini maka di dalamnya melekat penerapan hukum internasional dengan ancaman sanksi penjara 100 tahun atau denda US$1.000 trilyun.

Informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya yang diperoleh menyebutkan, presiden Jokowi sudah memberi sinyal lampu hijau terhadap prihal ini, dan dalam waktu dekat akan diumumkan oleh pemerintah RI. (*)

Laporan: Syamsul Bahri.
Editor: Iskandar.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________